Hal yang harus dipertegas di sini tentang kematian dalam penerbangan adalah, HANYA dokter yang BOLEH menyatakan seseorang itu meninggal dunia. Jika seseorang dikhawatirkan meninggal dunia, maka awak kabin akan mengumumkan jika ada dokter di antara para penumpang.
Berikut adalah contoh prosedur sebuah airline:
Jika tidak ada dokter, maka situasinya tetap keadaan Emergency due to passenger illnes. Biarpun sudah tidak bernafas!.
Prosedur2 seperti CPR (pernafasan dari mulut ke mulut), akan dilakukan sampai 30 menit atau sampai awak kabin/penumpang yang membantu tidak kuat lagi. Selama mencoba, pilot akan divert ke airport terdekat atau RTB, tergantung jarak. Mungkin langsung landing tanpa dumping fuel. Memberi tahu ATC untuk menghubungi ambulance dan dokter agar datang ke pesawat sesampainya di bandara tersebut.
Jika ada dokter dan dokter tersebut menyatakan orang yang bersangkutan telah meninggal dunia maka biasanya pilot akan berkordinasi dengan perusahaannya lewat radio /SATCOM untuk tindakan selanjutnya. Biasanya tergantung lokasi, bisa kembali, atau divert, pergi ke airport terdekat yang mempunyai fasilitas.
Jika sudah dinyatakan meninggal oleh dokter yang ada di pesawat, maka tidak ada situasi emergency lagi, jadi pesawat tidak harus kembali. Tapi dengan alasan kemanusiaan dan perasaan penumpang lain, biasanya pesawat akan divert ke bandar udara terdekat, atau kembali (RTB), tergantung jarak dari airport tersebut.
Jika pesawat sudah melewati PNR (point of no Return), sudah jelas, tidak kembali tapi divert ke bandar udara terdekat.
Sebagai tambahan, semua keputusan akan ada di tangan kapten yang mempertimbangkan keselamatan penerbangan. Jadi misalnya berbahaya bagi sebuah pesawat untuk melakukan landing tanpa melakukan fuel dumping/ menghabiskan fuel dulu baru mendarat, maka mungkin dia akan melakukan dumping fuel dulu/holding. Tapi kalau Overweight Landing diperbolehkan karena emergency, maka kapten akan memutuskan untuk langsung landing.
Jika fasilitas dumping fuel tidak ada di pesawat. maka penerbang akan minta holding untuk membakar fuel dan menurunkan berat pesawat.
SECURITY ACT
1. mencatat informasi yang diterima. mengetahui/mencari
2. mengumpulkan dukument
a. copy indentitas
b. copy bording pass tiket
c. no flight tujuan dari/ke
d. copy keterangan kematian/ surat dokter menyatakan sebab akibat
d. copy ducument ficum kematian dari kepolisian. mengawal / mendampingi petugas CRO